Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Ray Rangkuti Soroti Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka: Politikkah atau Penegakan Hukum?"

 Ray Rangkuti: Kampanye Murah Meriah Kok Sebut Ongkos Pilkada Mahal

Repelita Jakarta - Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di penghujung tahun memicu diskusi hangat mengenai kaitannya dengan kekuasaan dan politik di Indonesia.

Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti kompleksitas hubungan antara penegakan hukum dan pengaruh politik, khususnya dalam lanskap pemerintahan saat ini.

Salah satu pertanyaan utama adalah mengapa kasus yang terjadi lima tahun lalu baru ditindaklanjuti sekarang.

Dalam konteks ini, Ray Rangkuti menilai bahwa posisi Hasto saat itu sebagai bagian dari kekuasaan menjadi alasan penundaan penetapan status hukumnya.

Namun, setelah ia tidak lagi berada dalam lingkaran kekuasaan yang sama, proses hukum akhirnya bergerak.

Ray Rangkuti mencatat pola penggunaan hukum sebagai alat politik, di mana kasus tertentu baru mencuat ketika seseorang dianggap tidak lagi sejalan dengan kepentingan kekuasaan.

“Yang bisa kita lihat itu adalah gejala, gitu ya, kemudian kebiasaan yang terjadi di Indonesia. Gitu ya, faktor-faktor sosiologisnya kan,” jelasnya dilansir dari youtube Forum Keadilan TV.

“Nah, kan kalau kita belajar dari situ, ya memang di Indonesia ini relatif agak berkelindan antara penegakan hukum dengan politik,” lanjutnya.

Hal serupa pernah terjadi pada beberapa tokoh politik lainnya, seperti Airlangga Hartarto, yang dikaitkan dengan isu hukum tanpa penjelasan rasional.

Salah satu kritik Rangkuti terhadap penanganan kasus ini adalah ketidakhadiran aktor utama, yakni Harun Masiku.

Hingga kini, keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri, sementara pihak-pihak lain yang dianggap terlibat telah diproses hukum.

Ia mengungkapkan bahwa logika hukum yang ideal adalah menangkap aktor utama terlebih dahulu sebelum menindak penyerta.

Ray Rangkuti juga menilai bobot kasus Hasto relatif kecil jika dibandingkan dengan kasus-kasus besar lainnya yang melibatkan kerugian negara yang signifikan.

Meskipun suap adalah tindakan pidana, nilai dana yang dikejar dalam kasus ini kurang dari Rp1 miliar, dan peristiwa tersebut terjadi lima tahun lalu.

“Nah, yang terakhir adalah, lagi-lagi, kalau ada pilihan, nih, kenapa ini yang Anda lakukan dulu sementara ada kasus-kasus lain yang mendesak di hadapan publik dengan satu aktor yang cukup besar, lalu keuangan negara yang juga cukup fantastis di dalamnya, gitu,” pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved