Repelita, Jakarta - Proyek Pemagaran Laut yang terkait dengan pengembangan Pusat Kegiatan Nasional (PSN) PIK 2 di pesisir utara Tangerang menimbulkan polemik di masyarakat.
Proyek yang diperkirakan akan merentang sepanjang 42 kilometer ini mulai mendapat sorotan setelah temuan pagar laut yang dibangun di kawasan tersebut.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan bahwa nilai investasi untuk PSN PIK 2 ini mencapai Rp 65 triliun, dengan proyek tersebut menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang diandalkan dalam pengembangan kawasan industri di Tangerang.
Namun, banyak kalangan yang mempertanyakan mekanisme pembebasan tanah yang diduga merugikan rakyat. Informasi yang beredar melalui akun X @Nas_lira menyebutkan bahwa tanah-tanah rakyat di sekitar proyek tersebut dibayar dengan harga yang sangat murah.
Proyek pemagaran laut yang awalnya dibantah oleh pemerintah akhirnya terungkap ke publik setelah gambar dan video pagar laut tersebar di media sosial.
Pemerintah mengakui keberadaan pagar laut tersebut setelah viral dan banyak pihak, termasuk media internasional, ikut membahasnya. Pagar laut tersebut dibagi menjadi beberapa zona, yaitu Zona E yang mencakup beberapa desa di Kecamatan Kronjo, Kemiri, Mauk, dan Sukadiri, serta Zona B yang meliputi beberapa desa di Kecamatan Pakuhaji dan Taluknaga.
Kontroversi semakin memanas ketika muncul klaim dari kelompok masyarakat yang mengaku sebagai pelaku pemagaran laut tersebut.
Meskipun ada kelompok yang membela proyek tersebut, banyak pula yang merasa kecewa dan khawatir dengan dampak jangka panjangnya. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, "Percuma kami melawan. Orang yang dilawan tak lain tetangga sendiri."
Proyek pemagaran laut ini melibatkan tenaga kerja dengan upah sekitar 60 ribu hingga 65 ribu per meter untuk membangun pagar tersebut.
Meskipun upah yang diterima cukup rendah, warga dan nelayan setempat sependapat bahwa proyek pemagaran laut ini berhubungan langsung dengan perluasan PSN PIK 2, yang diharapkan dapat membawa dampak ekonomi positif di kawasan tersebut.
(*) Editor: 91224 R-ID Elok