Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Prabowo Tindak Lanjuti Kasus Pemecatan Petugas Pemadam Kebakaran Depok yang Ungkap Dugaan Korupsi"

 Sandi Damkar Depok Ngaku Disuap untuk Ganggu Pelantikan Wali Kota, Berikan  Uangnya ke Panti Asuhan - Tribunjatim.com

Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa seorang petugas pemadam kebakaran di Kota Depok. Petugas tersebut sebelumnya menjadi viral setelah mengungkap dugaan korupsi di lingkup dinasnya. Namun, langkah beraninya tersebut berujung pada pemecatan, yang menurut berbagai pihak sarat dengan ketidakadilan.

Kasus ini mencuat ketika kontrak kerja sang petugas, yang telah bekerja selama 10 tahun, tidak diperpanjang tanpa alasan jelas. Surat pemberhentiannya bahkan dikirim melalui pos, meskipun ia masih aktif bekerja setiap hari. Situasi ini memicu simpati publik setelah fakta bahwa ia adalah pelapor korupsi di lingkup pemadam kebakaran Depok terungkap.

Rocky Gerung, pengamat politik, melihat kasus ini sebagai cerminan masalah mendasar dalam tata kelola pemerintahan, baik di tingkat lokal maupun nasional. "Jadi, kita lihat bahwa kendati soalnya sangat lokal, problemnya sama pentingnya dengan yang tingkatnya nasional. Karena ini soal keadilan, soal kelurusan prosedural dalam pemecatan seseorang," ujarnya dilansir dari youtube Rocky Gerung Official.

Ia menilai bahwa tindakan tidak memperpanjang kontrak ini memperlihatkan arogansi birokrasi yang mengabaikan prosedur dan keadilan. Apalagi, pemutusan kerja ini diduga erat kaitannya dengan keberanian petugas tersebut dalam membongkar korupsi, meskipun dalam skala kecil. "Sebetulnya, kita bisa lihat bahwa ada arogansi pada pemerintah di semua tingkatan yang mengabaikan prosedur standar untuk memecat seseorang atau menghentikan kontraknya," lugasnya.

Merespons kasus ini, Prabowo Subianto, melalui instruksi langsung kepada Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi Gerindra, memerintahkan agar hak petugas tersebut dipulihkan. Langkah ini dinilai Rocky Gerung sebagai upaya menegakkan keadilan dan memastikan bahwa pelanggaran prosedural, sekecil apa pun, tidak dianggap remeh.

"Jadi, kelihatannya Pak Prabowo memberi perhatian pada hal ini: bahwa sekecil apa pun yang disebut penyalahgunaan (misuse), itu adalah bentuk pelanggaran. Sang pejabat tidak mengikuti prosedur untuk pembatalan kontrak. Artinya, sang pejabat itu korup," ucapnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved