Repelita, Jakarta - Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan perintah untuk mencabut dan mengusut tuntas proyek pagar laut yang membentang sepanjang 30 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang dan 8 kilometer di pantai Bekasi.
Muzani, yang juga menjabat sebagai Ketua MPR, mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui penyegelan proyek tersebut terlebih dahulu.
"Beliau sudah setuju pagar laut. Pertama, itu disegel. Kemudian yang kedua beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu," kata Muzani dalam keterangannya pada Kamis, 16 Januari 2025.
Penyegelan pagar laut yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini merupakan langkah pertama yang diambil berdasarkan instruksi Presiden Prabowo. Hal tersebut dilakukan karena proyek pagar laut tersebut tidak memiliki izin yang sesuai dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan bahwa proyek pagar laut ini berdampak langsung pada 3.888 nelayan yang mengalami peningkatan biaya operasional hingga dua kali lipat dan penurunan hasil tangkapan. Fadli meminta agar masalah ini segera diselesaikan.
"Ini harus secepatnya diselesaikan," ujar Fadli di hadapan awak media pada Rabu, 15 Januari 2025. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok