Repelita Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran untuk membahas penanganan perizinan ilegal yang merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional. Sahroni menilai hal itu sebagai komitmen Prabowo untuk memberantas korupsi di Tanah Air.
"Langkah cepat Presiden ini wajib diapresiasi ini bentuk komitmen Presiden untuk berantas perizinan yang ilegal di republik ini," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).
Sahroni menerangkan saat ini banyak mafia perizinan berkeliaran. Dia menyebut tugas Jaksa Agung dan jajaran nantinya untuk menangkap para mafia tersebut.
"Banyak mafia perizinan berkeliaran yang wajib ditangkap oleh jaksa agung dan jajaran untuk membersihkan walaupun tidak secepat yang kita harapkan," ujarnya.
Sahroni yakin Jaksa Agung ST Burhanuddin akan melakukan langkah cepat terhadap arahan Prabowo tersebut. Sahroni menilai langkah Prabowo memanggil Jaksa Agung dan jajaran sangat bagus.
"Saya yakin Jaksa Agung ST Burhanuddin akan lakukan langkah cepat perintah presiden tersebut," ujarnya.
"Bravo Bapak Presiden," imbuhnya.
Pada Senin (13/1), Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh jaksa agung muda ke Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan itu membahas isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.
Dalam pertemuan itu, disebutkan Prabowo menyampaikan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan. Prabowo menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.
Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut. Selain itu, Prabowo menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok