Repelita, Jakarta - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus penembakan terhadap bos rental, IA (48) dan R (59) yang tewas di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Kedua tersangka tersebut adalah Ajat Supriana alias AS dan I.
Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, mengatakan bahwa sejak awal, Ajat menyewa mobil dengan niat untuk digelapkan. “Dari peristiwa awal, saudara AS ini yang menyewa mobil. Kemudian direncanakan untuk digelapkan,” kata Purbawa, saat dikonfirmasi, Minggu (5/1/2025).
Purbawa menambahkan, aparat mulanya meringkus seorang penadah berinisial I. I menerima mobil hasil penggelapan milik korban melalui AS. “Jadi keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Purbawa.
Namun, Purbawa juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa ini. “Kita juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain,” jelasnya.
Untuk pelaku penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota TNI AL, pihak Polresta Tangerang telah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL. “Nantinya Puspom dan kami melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Bila ada keterlibatan oknum dari TNI AL,” pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok