Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Perguruan Tinggi dan UKM Akan Dilibatkan Kelola Tambang dalam RUU Minerba

 Pengamat : RUU Minerba Harus Dibahas dari Awal Lagi

Repelita Jakarta - Perguruan tinggi diwacanakan bisa mengelola tambang. Wacana tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

RUU itu baru saja disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.

"Dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR RI?" kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, yang dijawab setuju oleh anggota DPR RI yang hadir.

"Untuk menyingkat waktu, apakah bisa disepakati pendapat fraksi-fraksi tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan?" tambah Dasco yang juga dijawab setuju oleh peserta rapat.

RUU tersebut mengakomodasi perguruan tinggi untuk mengelola tambang. Hal itu dibenarkan Dasco, walau ia menyebut ada mekanismenya.

"Tetapi kemudian mungkin mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur di dalam aturan yang ada sehingga kemudian memang pemberian-pemberian itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud," jelas Dasco kepada jurnalis.

Tidak hanya perguruan tinggi, DPR juga berniat memasukkan substansi ihwal pemberian prioritas bagi usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengelola lahan tambang, tetapi luasnya dibatasi di bawah 2.500 hektare.

Selain itu, organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan juga termasuk dalam daftar pihak yang bisa diberi hak untuk mengelola tambang.

Dasco menerangkan bahwa usulan inisiatif tersebut telah dibahas oleh anggota dewan, memasukkan partisipasi publik, serta dikaji dan dimasukkan ke dalam rumusan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved