Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Penyidik KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Temukan Alat Bukti dalam Koper Besar?"

 

Repelita, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025), terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.

Penyidik KPK menyita sejumlah alat bukti, yang sebagian besar disimpan dalam koper berukuran besar. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi rumah Hasto, yaitu yang beralamat di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, koper besar digunakan untuk menyimpan barang bukti yang aman, karena jika menggunakan plastik, kemungkinan barang bukti tertinggal atau rusak lebih besar. "Penyidik akan menyimpan barang-barang yang disita itu pada tempat penyimpanan yang aman, yang kita bawa tempat penyimpanannya yang aman itu adalah koper," jelas Asep di Gedung Merah Putih, Rabu (8/1/2025).

Alat bukti yang disita berupa catatan dan barang bukti elektronik. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa barang bukti elektronik yang disita termasuk flashdisk dan buku kecil, seperti yang disebutkan oleh tim kuasa hukum PDIP.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan langkah KPK. "Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK," kata Said di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025). PDIP memastikan bahwa partainya akan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Hasto Kristiyanto, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, sebelumnya bersama dengan Donny Tri Istiqomah diduga terlibat dalam proses PAW untuk Harun Masiku, yang menyebabkan suap sebesar Rp600 juta. Hasto juga diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu terkait penyidikan kasus Harun Masiku.

Penyidikan ini semakin memanas dengan penetapan Hasto dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka, dan KPK pun mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.(*)

Elok224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved