Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Pengembangan Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina Senin Depan"

 KPK Periksa Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Kasus Apa? -  Monitor Indonesia

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan pemeriksaan saksi dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. KPK akan memeriksa mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina pada Senin.

"Agustiani sudah dijadwalkan ulang hari Senin," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Sebelumnya, Agustiani mangkir dari pemanggilan KPK pada Jumat pekan lalu. KPK berharap Agustiani dapat memenuhi panggilan tersebut.

Dalam pengembangan kasus Harun Masiku, KPK juga telah memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie. Ia menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam dan dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik.

“Tadi ada 22 pertanyaan yang diberikan kepada saya,” kata Ronny usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Ronny sebelumnya dicopot dari jabatannya oleh mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly setelah Harun Masiku dinyatakan sebagai tersangka. Harun diketahui kembali ke Indonesia pada Januari 2020 meski statusnya sebagai buron masih berlaku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya telah mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap PAW. Setyo menyebut Hasto bersama Harun Masiku melakukan tindak pidana rasuah dengan memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani.

“Hasto bersama Harun menempatkan Harun di daerah pemilihan Sumsel 1, padahal Harun berasal dari Sulawesi Selatan,” ujar Setyo.

Yasonna H Laoly, yang juga diperiksa KPK, mengaku dicecar soal surat yang dikirimkan DPP PDIP ke Mahkamah Agung (MA) terkait fatwa untuk menyelesaikan perbedaan tafsir penetapan caleg yang meninggal pada Pemilu 2019.

“Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat yang saya kirim ke MA untuk permintaan fatwa,” kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini masih terus berkembang dengan sejumlah pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved