Repelita Jakarta - Pengamat politik Eep Saefulloh menyampaikan keprihatinannya terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Kekhawatiran ini muncul setelah sejumlah peristiwa yang mencerminkan lemahnya penegakan hukum dalam kasus korupsi besar.
Eep menyebutkan, tren penurunan indeks pemberantasan korupsi yang terus berlanjut, termasuk di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, menjadi alasan utama kegelisahannya. “Tentu saja, orang menjadi khawatir jika tren penurunan itu akan berlanjut dalam periode kepemimpinan berikutnya di bawah Prabowo Subianto,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu contoh yang menyoroti lemahnya penegakan hukum adalah kasus korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp300 triliun yang hanya menghasilkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar bagi pelaku. "Saat ini, kekecewaan publik terhadap kasus-kasus seperti ini semakin diperbesar oleh fakta bahwa indeks pemberantasan korupsi kita semakin turun,” katanya.
Eep menambahkan, hukuman yang dijatuhkan dalam kasus-kasus tersebut dinilai tidak mencerminkan keadilan. Dia membandingkan dengan negara lain seperti Tiongkok, yang menerapkan hukuman jauh lebih tegas, termasuk hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Reaksi publik terhadap vonis ini juga sangat negatif. Vonis yang hanya separuh dari tuntutan jaksa dianggap tidak memberikan efek jera. Hal ini semakin memperbesar kekhawatiran bahwa korupsi tetap akan dianggap menguntungkan, karena hukuman yang diterima pelaku terlalu ringan dibandingkan dengan keuntungan yang mereka peroleh.
Indeks pemberantasan korupsi di Indonesia terus menurun, dengan penurunan paling tajam terjadi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. Kekhawatiran muncul bahwa tren negatif ini dapat terus berlanjut di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jika tidak ada perbaikan signifikan dalam strategi pemberantasan korupsi.
“Penegakan hukum terhadap kasus korupsi cenderung lemah dan permisif, ini membuat publik semakin kecewa,” ujar Eep. Dia juga menekankan bahwa praktik tebang pilih atau politisasi hukum hanya akan membuat pemberantasan korupsi semakin tidak efektif.
Eep Saefulloh menegaskan, salah satu kunci sukses pemberantasan korupsi di berbagai negara adalah menciptakan efek jera. "Hukuman berat dan tegas diperlukan agar pelaku korupsi berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan serupa," tambahnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok