Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Pengacara Hasto Kristiyanto Sebut KPK Coba Tutupi Kekurangan Bukti dan Targetkan Hasto Sejak Lama"

 

Repelita Jakarta - Ketua Tim Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa pemeriksaan mantan Penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal, dalam perkara Hasto Kristiyanto semakin menegaskan bahwa KPK sedang berusaha menutupi kelemahan dalam pembuktian atau kekurangan bukti. Todung juga menyebut hal ini sebagai konfirmasi bahwa Hasto memang telah menjadi target sejak lama.

Todung menjelaskan bahwa, dalam pemeriksaan yang dilakukan, mantan Penyidik KPK tersebut ditanya mengenai keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam perkara tersebut. Namun, Todung mengkritik bahwa keterangan mantan penyidik itu tidak valid secara hukum dan bisa bias karena ia tidak menyaksikan peristiwa langsung maupun mendengar secara langsung. Menurut Todung, tindakan pemeriksaan seperti ini jelas melanggar KUHAP jika tetap dipaksakan oleh KPK.

“Aneh, seperti jeruk makan jeruk,” ungkap Todung, merujuk pada praktik penyidik yang memeriksa mantan penyidik yang menangani perkara yang sama.

Todung juga mempertanyakan keabsahan tindakan ini, mengingat dalam pengadilan, pemeriksaan penyidik dilakukan melalui saksi verbalisan yang hanya bisa dilakukan oleh Majelis Hakim jika ada saksi yang mengubah keterangan karena tekanan atau paksaan. Ia menilai bahwa praktik seperti ini tidak etis, terlebih lagi jika ada materi perkara yang disimpulkan sendiri dan bertentangan dengan fakta persidangan, seperti dalam kasus Wahyu Kurniawan dan Harun Masiku.

Todung mengajak KPK untuk menghentikan praktik-praktik yang tidak profesional ini dan menjalankan tugasnya secara adil tanpa menargetkan pihak tertentu. “Bagaimana mungkin pendapat atau imajinasi mantan penyidik seolah-olah dibungkus menjadi fakta hukum?” tanya Todung.

Pihaknya juga menduga bahwa upaya pemeriksaan yang dilakukan ini adalah upaya untuk menggiring opini publik, sekaligus menutupi kelemahan dalam pembuktian perkara ini. Todung menekankan bahwa KPK seharusnya tidak mencari-cari kesalahan Hasto Kristiyanto sejak lama, apalagi setelah Hasto keras mengkritik praktik pengrusakan demokrasi di Indonesia. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved