Repelita Yogyakarta - Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Herlambang Perdana Wiratraman merespons penobatan Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai finalis tokoh dunia terkorup 2024 versi OCCRP. Ia menyoroti adanya upaya pembungkaman setelah nominasi tersebut diumumkan, termasuk serangan terhadap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).
Peneliti ICW menjadi korban doxing oleh akun Instagram @volt_anonym setelah mengunggah rilis terkait penghargaan yang diterima Jokowi. Herlambang menyayangkan tindakan doxing tersebut yang disertai ancaman terhadap keamanan korban.
“Ini menunjukkan serangan yang sistematis dan bisa menyasar ke siapa saja,” ujar Herlambang dalam seminar virtual Bulaksumur Legal Outlook 2025 bertajuk “Krisis Demokrasi, HAM, dan Pemberantasan Korupsi” pada Jumat.
Herlambang menyebut bahwa penobatan Jokowi sebagai finalis tokoh dunia terkorup tidak mengejutkan. Ia menilai terdapat serangan balik terhadap upaya mencerdaskan publik.
Menurutnya, serangan seperti ini sering terjadi di negara-negara dengan kecenderungan otoriter. Herlambang juga mengingatkan kejadian serupa, seperti pembungkaman terhadap mahasiswa Constitutional Law Society UGM yang mengadakan diskusi terkait pemakzulan presiden di masa pandemi Covid-19 tahun 2020.
Ia mengkritik adanya impunitas terhadap pelaku pembungkaman yang melindungi penguasa. “Kalau ini impunitas, maka situasi keberulangan akan terus terjadi di masa pemerintahan berikutnya,” tambah Herlambang.
Koordinator ICW Agus Sunaryanto menjelaskan bahwa doxing terhadap peneliti ICW mencakup penyebaran data pribadi seperti nomor telepon, nomor KTP, alamat tinggal, spesifikasi telepon, hingga koordinat lokasi terakhir.
“Doxing ini patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik,” kata Agus.
Agus menambahkan bahwa kasus doxing serupa sebelumnya juga dialami oleh jurnalis, aktivis, dan warga yang vokal mengkritik pemerintah. Ia menduga pola doxing ini melibatkan pihak yang memiliki akses untuk melindungi data pribadi warga.
“Bahkan doxing dengan pola ini patut dicurigai melibatkan pihak yang memiliki akses untuk melindungi data pribadi warga,” tegasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok