Repelita Jakarta - Verrel Uziel memberikan pembelaan setelah dipecat dari jabatannya sebagai Ketua BEM Universitas Indonesia (UI). Ia dipecat oleh Mahkamah Mahasiswa UI atas dakwaan plagiarisme terkait kajian yang diserahkan oleh tim BEM UI dalam audiensi dengan pimpinan DPR pada 17 Oktober 2024. Dalam surat salinan putusan yang dikeluarkan pada 4 Januari 2025, Verrel disebut melakukan plagiarisme dengan menggunakan kajian milik aliansi Net Zero Society.
Verrel mengakui bahwa kajian yang digunakan memang merupakan plagiarisme. Namun, ia menegaskan bahwa ia tidak memberikan arahan untuk melakukan plagiat. "Apakah bahan yang kemudian dipermasalahkan itu plagiat? Iya betul. Apakah saya menghendaki dan memberikan arahan untuk plagiat? Tidak," ujarnya pada Minggu (19/1).
Verrel menjelaskan bahwa kasus ini terjadi karena miskomunikasi dengan tim Badan Pengurus Harian bidang Politik BEM UI. Ia mengungkapkan bahwa dengan waktu yang terbatas, ia memberikan arahan agar kajian diserahkan, tanpa memeriksa ulang apakah kajian tersebut sudah benar dan mencantumkan sumber yang tepat. "Saya tidak melakukan pengecekan ulang, saya tidak melakukan quality control lagi, saya langsung teruskan ke publik yang kemudian ternyata ditemui bahwa kajian tersebut plagiasi dan tidak mencantumkan sumber referensi," katanya.
Meski mengakui bahwa tindakan tersebut merupakan plagiarisme, Verrel tetap menegaskan bahwa ia tidak berniat untuk melakukan plagiat. "Sebagai seorang pimpinan pun ya sudah sepantasnya kesalahan yang dilakukan oleh bawahan saya itu juga menjadi kesalahan saya," tambahnya. Verrel menghormati keputusan yang diambil dan memohon maaf kepada pihak-pihak yang merasa dikecewakan oleh kejadian ini.
Verrel menegaskan bahwa meskipun terjadi plagiarisme, ia tetap tidak menghendaki hal tersebut terjadi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok