Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pembelaan Nusron Wahid soal Proyek Pagar Laut Tangerang dan Spekulasi PT Kapuk Niaga Indah

 Pembelaan Nusron untuk PT Kapuk Niaga Indah dan Misteri di Balik Proyek Besar Pagar Laut

Repelita, Jakarta - Kasus pagar laut di pesisir Tangerang mengungkap fakta menarik mengenai kepemilikan sertifikat atas sejumlah area laut yang dipagari. Ternyata, sertifikat tersebut tercatat atas nama PT Intan Agung Makmur dengan 234 bidang, PT Cahaya Inti Sentosa dengan 20 bidang, dan beberapa bidang lainnya atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.

Meski demikian, muncul spekulasi di media sosial bahwa kawasan tersebut dimiliki oleh PT Kapuk Niaga Indah. Terkait hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid langsung memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada sertifikat atas nama PT Kapuk Niaga Indah di wilayah laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang dipagari.

“Terhadap berita yang muncul di media, tentang seakan-akan sertifikat yang muncul di atas laut (Tangerang) atas nama PT Kapuk Niaga Indah, itu tidak betul,” kata Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (20/1/2025). Ia menjelaskan bahwa PT Kapuk Niaga Indah hanya memiliki sertifikat tanah di wilayah Jakarta Utara yang diterbitkan secara sah atas tanah hasil reklamasi, dan sertifikat tersebut berstatus Hak Guna Bangunan (HGB).

Sementara itu, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya masih mengevaluasi keberadaan HGB di Desa Kohod untuk memastikan apakah penerbitannya sudah sesuai ketentuan atau tidak. “Kami sampaikan apa adanya, ini adalah prosedur yang harus dilalui,” ujar Nusron.

Terkait polemik pembangunan pagar laut tersebut, Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Mulyanto mendesak DPR untuk segera memanggil semua pihak terkait untuk menyelesaikan kabar simpang-siur yang berkembang. Menurutnya, beberapa instansi terkait saling lempar tanggung jawab dan tidak tahu siapa yang membangun pagar laut tersebut.

“Sebagai bangsa malu kita ngurus masalah kecil seperti ini tapi bertele-tele. Sudah waktunya DPR memanggil dan minta penjelasan dari semua pihak agar masyarakat tidak bingung,” ujar Mulyanto.

Mulyanto juga mensinyalir ada proyek besar yang coba dijalankan dengan cara mengakali aturan sehingga keberadaannya sengaja ditutupi. Ia meminta DPR untuk membentuk Pansus untuk membongkar dugaan permainan tersebut. “Kejadian ini sangat layak dipansuskan karena mencakup hajat hidup orang banyak,” tegas Mulyanto.

Selain itu, Mulyanto mendesak Presiden untuk segera bertindak mengusut para pelaku dan pemilik pagar laut yang sedang dibongkar oleh TNI AL. “Aparat semestinya bersikap tegak lurus kepada Presiden Prabowo untuk segera mengusut dan mengadili para pelaku dan pemilik pagar laut,” ujar Mulyanto.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved