Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PDIP ,Request, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Hasto Kristiyanto: Kalau Bisa setelah HUT Partai

 

Repelita Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, selepas 10 Januari 2025.

Hasto Kristiyanto dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Senin. Namun, Hasto tidak bisa hadir karena ada agenda bersama PDIP.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan bahwa ketika surat panggilan KPK tiba, Hasto sudah memiliki agenda terkait persiapan hari ulang tahun PDIP yang akan digelar 10 Januari. Guntur menyampaikan bahwa tim hukum PDIP telah mengirimkan surat permohonan maaf kepada KPK karena ketidakhadiran Hasto.

PDIP berharap pemanggilan ulang dilakukan setelah acara HUT partai. Guntur menambahkan, "Namun semuanya itu tergantung kepada KPK kapan melakukan pemanggilan ulang, tapi Mas Hasto dipastikan akan hadir."

KPK membuka opsi mengeluarkan surat perintah penangkapan apabila Hasto Kristiyanto kembali tidak memenuhi panggilan penyidik. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa langkah tersebut dapat diambil jika Hasto tidak hadir lagi dalam panggilan mendatang.

Hasto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan Harun Masiku. Kasus pertama adalah dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, dan Saiful Bahri diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta.

Kasus kedua adalah dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Dalam kasus ini, Hasto diduga mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu, memerintahkan perusakan barang bukti, dan membantu Harun Masiku melarikan diri.

Atas tindakannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Saat ini, KPK juga telah mencegah Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, bepergian ke luar negeri selama enam bulan.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved