Repelita Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta maaf atas tindakan arogan yang dilakukan oleh personel patroli dan pengawalan (patwal) saat mengawal mobil berplat nomor RI 36.
Brigjen Raden Slamet Santoso, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu oleh kejadian tersebut. "Atas tindakan personil tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," ujar Slamet dalam konfirmasinya pada Jumat, 10 Januari 2025.
Tindakan tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial, yang menunjukkan petugas patwal mengawal mobil berplat nomor RI 36 di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Dalam video tersebut, petugas patwal terlihat menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi yang terjebak di kemacetan.
Slamet mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025. Setelah ditelusuri, mobil berplat nomor RI 36 diduga milik artis Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Dalam video itu, petugas patwal berusaha membuka jalan di tengah padatnya lalu lintas, namun taksi yang berada di depannya terhalang oleh truk yang berhenti. Ketika taksi itu hendak pindah jalur, petugas patwal yang berada di belakangnya tidak dapat melewatinya. Akibatnya, petugas tersebut menunjuk-nunjuk sopir taksi yang terhalang tersebut.
Pihak kepolisian telah menindaklanjuti kejadian ini dengan memeriksa personel patwal yang terlibat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok