Repelita, Jakarta - Polisi menangkap Jupri Alamsyah (52), Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, setelah dua bulan menjadi buronan terkait penganiayaan berat terhadap marbot masjid.
Jupri ditangkap di tempat persembunyiannya di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan kini tengah dalam perjalanan menuju Palembang. "Untuk Pak Kades, tersangka penganiayaan menyebabkan marbot masjid luka berat sudah ditangkap," kata Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, saat rilis akhir tahun di Media Center Polres OKU Timur, Selasa (31/12/2024).
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya membentuk tim khusus untuk menangkap pelaku. "Syukur tersangka sudah ditanggkap, saat ini masih dalam perjalanan ke Palembang. Begitu sampai di Palembang, langsung akan dibawa ke OKU Timur," ujar AKBP Kevin. "Untuk lebih jelasnya nanti akan kita rilis setelah pelaku sampai di Mapolres OKU Timur," tegasnya.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 12.50 WIB, di rumah korban, Ali Fathan, di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Kapolsek Belitang I Iptu Wahyudin menjelaskan bahwa korban sedang mengobrol dengan empat temannya di dalam rumah, ketika tiba-tiba Kades Jupri datang membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya. Pelaku langsung menusuk korban berkali-kali. Aksi pelaku dihentikan oleh saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
Korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan kanan, paha kiri, dan betis kiri. Ia kemudian dibawa ke RS Islam Taqwa Gumawang oleh anak dan teman-temannya. "Korban di rujuk ke rumah sakit di Palembang karena putus pembuluh arteri pada kaki kiri," kata Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku sudah merencanakan tindak pidana tersebut. "Pelaku membawa pisau yang disimpan di pinggang sebelah kiri dan mengenakan kaus merah pink," ujar Kapolsek.
Motif penganiayaan diduga terkait dengan perselisihan antara korban dan pelaku. Sebelumnya, pelaku sempat memperingatkan korban agar tidak melaksanakan salat Jumat di Masjid Darussalam di Desa Sidodadi. Pelaku menginginkan agar kegiatan salat Jumat difokuskan di Masjid Jami' Sabilil Muttaqin di desa yang sama.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok