Repelita, Jakarta - Nelayan di Kabupaten Bekasi membantah klaim PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang menyebut telah memberikan kompensasi kepada mereka terkait dampak pembangunan pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya.
Wakil Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Bekasi, Abdulrahman, menegaskan bahwa tidak ada kompensasi yang diberikan kepada nelayan terkait pembangunan pagar laut tersebut. "Tidak ada kompensasi kepada nelayan tentang pembaruan atau pemagaran di laut itu," ungkap Abdulrahman.
Menurut Abdulrahman, perusahaan seharusnya memberikan kompensasi kepada nelayan, mengingat dampak dari pagar laut yang dibangun terhadap aktivitas mereka. "Pendapatan hasil tangkap menurun drastis, lokasi yang biasa untuk mencari ikan sudah dikuasai oleh PT tersebut," ujarnya.
Abdulrahman juga mengakui bahwa perusahaan telah memberikan kompensasi kepada beberapa warga. Namun, kompensasi tersebut diberikan untuk penataan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya, bukan untuk pembangunan pagar laut. "Pada waktu itu ada pemberian dukungan atau kompensasi penataan PPI Paljaya, bukan pembangunan pembaruan. Itu hanya 12 orang," jelas Abdulrahman.
Abdulrahman mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui nilai kompensasi yang diberikan oleh perusahaan.
Sebelumnya, PT TRPN melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, mengklaim telah memberikan kompensasi kepada nelayan yang terdampak pembangunan pagar laut di Kampung Paljaya. Deolipa menyatakan bahwa kompensasi diberikan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, dan sosialisasi terkait pembangunan pagar laut juga sudah dilakukan kepada nelayan setempat.
"Nelayan ini kan sudah kita sosialisikan. Yang sosialisikan bukan semakan kami, tapi DKP sendiri sudah mensosialisasikan dan sudah ada bayar-membayarnya," ujar Deolipa dalam konferensi pers di Bekasi.
Deolipa juga menanggapi penolakan dari nelayan dengan menuding bahwa penolakan tersebut datang dari nelayan luar daerah. "Nelayan di Bekasi ini sudah dibayarkan semua. Tiba-tiba ada nelayan dari wilayah Cilincing, Jakarta, komplain. Itu persoalannya," kata Deolipa. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok