Repelita Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa ormas Muhammadiyah akan mengelola eks lahan tambang PT Adaro Energy Tbk. Ia menjelaskan bahwa perizinan pengelolaan lahan tambang oleh ormas keagamaan, seperti Muhammadiyah, terus berproses.
Saat ini, Muhammadiyah bersama Nahdlatul Ulama (NU) telah ditetapkan sebagai dua ormas yang mendapatkan hak kelola lahan tambang. "Kalau NU sudah selesai, Muhammadiyah sekarang sudah turun juga. Kita sudah positif. Kita pakai yang eks-Adaro (untuk Muhammadiyah)," ungkap Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Luas lahan bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk yang akan dikelola Muhammadiyah mencapai 7.437 hektar (ha), yang berlokasi di Kalimantan Selatan. Lahan tersebut merupakan bagian dari enam lahan tambang eks PKP2B yang direncanakan untuk diserahkan kepada ormas keagamaan.
Pemberian izin kelola tambang ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Sebelumnya, pemerintah juga mempertimbangkan dua opsi lahan untuk NU, yaitu eks PKP2B Adaro Energy atau eks PKP2B PT Arutmin Indonesia. Namun, kini pemerintah menetapkan lahan tambang eks PKP2B Adaro Energy untuk Muhammadiyah. Sementara itu, NU telah lebih dahulu mendapatkan hak kelola atas lahan pertambangan eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC). (*)
Editor: 91224 R-ID Elok