Repelita, Jakarta - Konsultan hukum proyek pembangunan PIK2 dan PSN, Muannas Alaidid, kembali memberikan komentar terkait polemik mengenai pagar bambu sepanjang 30 km yang mengundang perhatian publik.
Muannas menanggapi dengan nada sinis dan menyarankan agar orang-orang yang mempermasalahkan pagar tersebut bertanya langsung pada nelayan yang memasangnya serta pihak yang menghitung biaya pembangunan.
"Tanya sama nelayan yang pasang dan tanya sama yang ribut ngitung biayanya," ujar Muannas dalam keterangannya di X @muannas_alaidid (13/1/2025).
Muannas juga menilai bahwa PIK sebagai perusahaan estate nasional seharusnya lebih fokus pada pekerjaan lain yang lebih relevan ketimbang mengurusi proyek yang dipermasalahkan, entah itu pagar atau tanggul.
"PIK perusahaan estate nasional, kurang kerjaan urusin, entah namanya pager apa tanggul," sebutnya.
Muannas bahkan menyarankan agar pihak-pihak yang terlibat lebih baik menyerahkan isu tersebut kepada Didu, yang dikenal dengan usaha fitnahnya.
"Kasih Didu aja namanya usaha dia lagi buat fitnah," tandasnya.
Polemik terkait pagar laut sepanjang 30 kilometer di wilayah Banten ini terus mengundang perhatian publik, dengan beberapa pihak yang menduga adanya keterlibatan pengembang besar seperti PIK 2 dalam proyek tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok