Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"MK Hapus Presidential Threshold, Said Didu Ingatkan Manuver Parpol dan Oligarki Jangan Terlalu Senang"

 Said Didu: Jokowi dan Keluarga Penuhi 3 Unsur Korupsi Selama 10 Tahun  Menjabat - FAJAR

Repelita Jakarta - Gugatan terhadap ambang batas atau presidential threshold minimal 20 persen kembali kandas di tangan Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya saja, pada tahun 2025 ini, putusan berbeda diambil oleh MK.

Dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Beragam gugatan dilayangkan ke MK untuk menghapus ketentuan ini. Argumen para pemohon pun bervariasi. Berkali-kali gugatan tersebut kandas di tangan hakim MK. Namun, awal tahun 2025 membawa kejutan, dengan MK akhirnya memutuskan menghapus ambang batas presiden.

MK menyatakan semua partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa adanya batasan persentase.

Menanggapi hal ini, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu gembira dengan putusan ini.

"Jangan terlalu gembira atas putusan @officialMKRI terkait presidential threshold menjadi 0 persen," tulis Said Didu melalui akun X pribadinya.

Ia juga memperingatkan kemungkinan adanya manuver oleh partai politik dan pemerintah untuk merancang undang-undang baru. "Karena saya yakin parpol dan oligarki bersama pemerintah akan membuat undang-undang baru," ujarnya.

Menurutnya, rancangan undang-undang baru tersebut bisa saja memberikan kekuasaan kepada kelompok tertentu dalam menentukan calon presiden pada pemilu mendatang. "Yang akan memberikan kekuasaan kepada mereka dalam menentukan calon presiden 2029," tuturnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved