Repelita Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa pagar bambu laut yang ada di pesisir Kabupaten Tangerang telah disegel. Namun, ia menegaskan agar pagar tersebut tidak dibongkar lebih dulu untuk memudahkan proses penyelidikan.
"Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya," ujar Sakti Wahyu Trenggono pada 19 Januari 2025.
Sakti Wahyu Trenggono juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap para nelayan pesisir Utara sebanyak dua kali setelah pagar laut tersebut disegel.
"Kita sedang melakukan pemanggilan-pemanggilan, kelompok-kelompok nelayan pesisir Utara, itu kita panggil sudah dua kali kita panggil, belum datang," imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan pagar laut tersebut bisa berdampak pada ekosistem laut sekitar. Oleh karena itu, ia meminta bantuan dari pihak kepolisian untuk mendatangkan nelayan yang diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kita minta bantuan ke pihak kepolisian juga untuk bisa mendatangkan. Karena ini menjadi penting, karena secara ekologi akan berdampak," ujarnya.
Sakti juga menekankan bahwa pihaknya sedang mengkaji siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut dan untuk kepentingan apa. Ia menegaskan bahwa semua bangunan yang ada di laut akan disegel, termasuk pagar yang ada di Bekasi dengan luas 3.000 hektar.
"Salah satunya yang di Bekasi itu luas 3.000 hektar," pungkasnya.
Sakti Wahyu Trenggono berharap agar proses penyelidikan bisa berjalan dengan lancar, dan ia menegaskan bahwa barang bukti yang ada jangan sampai dibongkar. "Menurut kami barang bukti yang sedang ada penyelidikan jangan dibongkar, nanti itu kan ada arus, kalau dibongkar nanti nggak ada yang ngaku kan repot," ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok