Repelita Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak mampu menyembunyikan emosinya saat menyampaikan pidato politik di HUT ke-52 PDI Perjuangan. Dalam acara yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Megawati menyoroti pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 yang telah mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden pertama Republik Indonesia, Bung Karno.
Pencabutan TAP MPRS ini dinyatakan resmi tidak berlaku setelah 57 tahun. Megawati menyebut momen tersebut sebagai hasil dari perjuangan panjang yang penuh kesabaran.
"HUT PDIP ke-52 ini sungguh istimewa. Setelah berjuang dengan penuh kesabaran dan revolusioner selama 57 tahun, akhirnya atas kehendak Allah SWT, TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 telah dicabut," ujar Megawati dalam pidatonya.
Megawati juga menyampaikan rasa syukurnya atas pengakuan pimpinan MPR RI bahwa tuduhan Bung Karno mendukung pemberontakan G30S/PKI tidak terbukti secara hukum.
"Pimpinan MPR RI menegaskan bahwa tuduhan Bung Karno mendukung pemberontakan G30S/PKI tidak terbukti dan batal demi hukum, karena tidak pernah ada proses hukum apapun untuk membuktikan tuduhan tersebut hingga Bung Karno wafat tanggal 21 Juni 1970," tegasnya.
Dengan suara bergetar, Megawati mengapresiasi kesabaran keluarganya dalam menanti keadilan. Ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan.
"Lama ya, untung keluarga sabar. Jangan kejadian seperti ini lagi, tapi memang kalau salah harus salah," katanya sambil terisak.
HUT ke-52 PDI Perjuangan menjadi momen penting bagi Megawati dan partainya. Pencabutan TAP MPRS ini tidak hanya menjadi kemenangan simbolis bagi keluarga Bung Karno, tetapi juga bagi perjuangan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok