Repelita Jakarta - Narasi yang menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut pembebasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ternyata hoaks.
Informasi tersebut viral di media sosial, namun tidak memiliki dasar yang valid. Klaim ini pertama kali disebarkan melalui unggahan TikTok dari akun "ara.ari98" yang telah disukai lebih dari 115.000 pengguna dan mendapat 20 ribu komentar. Di Facebook, unggahan serupa dari akun "Zul A.manaf" mendapatkan 143 reaksi dan 55 komentar.
Narasi yang beredar menyebutkan, "Raut wajah Puan Maharani dan Megawati setelah keluar dari gedung KPK menuntut Hasto dibebaskan. Siapa bilang Megawati tidak berani hadir ke KPK?" Namun, informasi ini tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Hingga saat ini, tidak ada laporan resmi yang menyebutkan Megawati dan Puan mendatangi gedung KPK. Video yang digunakan dalam unggahan itu adalah potongan momen rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Oktober 2023, bukan kunjungan ke KPK.
Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK pada 23 Desember 2024, telah menjalani pemeriksaan perdana, namun hingga saat ini belum ditahan.
Narasi yang mengklaim bahwa Megawati dan Puan menuntut pembebasan Hasto adalah konten menyesatkan yang sengaja dibuat untuk memprovokasi opini publik. Sampai berita ini ditulis, tidak ada bukti valid yang mendukung klaim tersebut.
Hoaks seperti ini menyoroti pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikannya. Informasi palsu dapat menciptakan kegaduhan dan merusak reputasi pihak terkait. Publik diimbau untuk lebih bijak dalam menyaring informasi, terutama yang bersumber dari media sosial tanpa kredibilitas jelas. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok