Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mantan Bupati Jepara Dian Kristiandi Diduga Terima Suap dari Kredit Fiktif Bank Jepara Artha

 Mantan Bupati Jepara Dian Kristiandi Buka Jalan Koalisi PDI  Perjuangan-Golkar di Pilkada 2024 - Radar Kudus

Repelita Jepara - Mantan Bupati Jepara, Dian Kristiandi, disebut menerima sesuatu dari proses pencairan kredit usaha di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda).

Hal tersebut menjadi materi yang didalami oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa Dian Kristiandi, yang menjabat sebagai Bupati Jepara periode 2019-2022, di Polda Jawa Tengah pada Kamis, 16 Januari 2025.

"Saksi DK didalami terkait dengan proses pengajuan dan penyelesaian kredit yang bersangkutan (selaku Bupati) dan didalami terkait dugaan penerimaan lain," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan.

Selain Dian Kristiandi, tim penyidik juga memeriksa tiga orang saksi lainnya, yaitu Ahmad Nasir selaku Kadiv Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan PT BPR Bank Jepara Artha, Sus Seto selaku karyawan PT Jamkrida Jateng, dan Ririn Indrayati selaku mantan Kabag Umum dan SDM PT BPR Bank Jepara Artha.

Untuk saksi Ahmad Nasir dan Sus Seto, tim penyidik mendalami informasi terkait proses pengajuan kredit fiktif serta dugaan penerimaan fee.

"Saksi RI (Ririn Indrayati) didalami terkait dugaan adanya 'pemberian hadiah' kepada oknum di Pemkab Jepara," jelas Tessa.

Penyidikan perkara ini dilakukan sejak 24 September 2024. KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.

Dua hari setelah itu, pada 26 September 2024, KPK mencegah kelima tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Kelima tersangka tersebut adalah JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Kasus dugaan korupsi di PT BPR Bank Jepara Artha ini bermodus kredit fiktif terhadap 39 debitur. KPK telah menyita agunan-agunan hingga sertifikat dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp220 miliar.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved