Repelita Jakarta - Putusan majelis hakim atas kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang melibatkan Harvey Moeis masih menjadi sorotan publik. Selain publik, sejumlah tokoh politik hingga Presiden Prabowo Subianto turut mengkritisi vonis yang dijatuhkan pada suami Sandra Dewi tersebut.
Kecaman juga datang dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Mahfud menilai bahwa vonis terhadap Harvey Moeis terlalu ringan mengingat kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini. Ia juga menyoroti sikap tiga hakim yang memberikan putusan tersebut.
Melalui akun X miliknya, Mahfud MD menyatakan bahwa menurut tata tertib persidangan, saat hakim masuk dan keluar ruang sidang, pengunjung harus berdiri sebagai bentuk penghormatan. Namun, dalam video yang diunggahnya, ia menilai sikap ketiga hakim tersebut cukup aneh. Setelah mengetukkan palu vonis, hakim justru tetap duduk sementara terdakwa Harvey Moeis merayakan vonisnya di hadapan majelis hakim.
“Setelah mengetukkan palu vonisnya, hakim malah tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukaria di depan majelis,” kata Mahfud MD.
Ia juga menyoroti bahwa hakim ikut tersenyum ketika Harvey Moeis merayakan vonis ringan tersebut. Mahfud MD mempertanyakan sikap hakim yang terlihat terlalu santai dan seperti ikut merayakan kemenangan terdakwa.
“Hakimnya malah ikut cengar-cengut seperti ikut gembira dan ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?” ujar Mahfud MD.
Ia menjelaskan bahwa kelakuan orang-orang dalam video tersebut diperbolehkan jika hakim memanggil mereka untuk memeragakan sesuatu sebagai bagian dari pembuktian. Namun, menurut Mahfud MD, hakim tidak boleh membiarkan orang-orang berpelukan dengan sukaria di depan persidangan resmi.
“Tapi hakim tetap tidak boleh membiarkan orang-orang berpelukan dengan sukaria di depan persidangan resmi,” tegas Mahfud MD. (*).
Editor: 91224 R-ID Elok