Repelita Jakarta - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD baru-baru ini mengkritik keputusan hakim terkait vonis kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis. Mahfud MD mempertanyakan beratnya hukuman yang dijatuhkan terhadap Harvey, yaitu enam setengah tahun penjara, meskipun kasus tersebut merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Mahfud juga menyayangkan sikap para hakim saat proses persidangan Harvey Moeis. Menurutnya, para hakim terlihat tidak serius dan bahkan tertawa-tawa saat Harvey divonis, serta berpelukan dengan Sandra Dewi, yang dinilai tidak etis dan menunjukkan kurangnya empati terhadap rakyat.
“Jangan menyakiti hati masyarakat dengan korupsi yang begitu besar. Hakimnya juga hanya tertawa-tawa ketika Harvey Moeis divonis lalu saling berpelukan,” ungkap Mahfud MD seperti yang dikutip dari kanal YouTube Kmpas TV, Kamis (2/1/2024).
Lebih lanjut, Mahfud membandingkan vonis ringan terhadap Harvey dengan kasus korupsi lain yang melibatkan Budi Said, yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas kerugian negara Rp1,1 triliun. Mahfud mempertanyakan apakah ada rekayasa atau permainan dalam keputusan ini, yang membuat publik merasa curiga terhadap proses hukum yang ada.
“Publik boleh curiga ini ada permainan, ini ada rekayasa main mata ada tim. Sebab pembandingnya Budi Said divonis 15 tahun penjara dengan korupsi Rp1,1 triliun,” tambah Mahfud.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok