Repelita Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengkritisi aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) terkait anjuran etika makan dan minum. Salah satu poin yang menjadi sorotan Mahfud MD adalah anjuran untuk makan menggunakan tiga jari.
Kemenag baru-baru ini merilis 14 anjuran terkait etika makan dan minum yang baik. Beberapa di antaranya adalah berwudhu sebelum makan, membaca bismillah sebelum makan, membaca hamdalah setelah makan, dan berkumur setelah makan. Selain itu, Kemenag juga menganjurkan makan dengan tangan kanan, mengambil makanan yang terdekat, serta tidak makan sambil berbaring.
Namun, poin keenam, yakni makan dengan menggunakan tiga jari, mendapat perhatian khusus dari Mahfud MD. Melalui akun X-nya (@mohmahfudmd), Mahfud MD mengungkapkan kritiknya. "Ini Kemenag agak berlebihan. Makan harus dengan 3 jari. Yang 2 jari bagaimana?" tulisnya pada Kamis, 9 Januari 2025.
Mahfud MD juga mempertanyakan poin kesembilan dalam daftar tersebut, yaitu larangan mencaci makanan. "Tak boleh mencaci makanan. Memang ada orang mencaci makanan?" ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti anjuran untuk tidak bernapas di dalam bejana. "Jangan bernafas di bejana. Memang ngapain bernafas di bejana? Ada dalil, 'Permudah saja, jangan menyulitkan diri,' يسروا ولا تعسروا و تطاوعوا ولا تختلفا," tambahnya.
Kritik Mahfud MD menuai berbagai respons dari warganet. Seorang netizen berkomentar, "Pak Mahfud benar, terkadang aturan terlalu detail malah terasa aneh." Netizen lainnya menulis, "Etika makan itu penting, tapi kalau terlalu banyak aturan, apa masih relevan?"
Mahfud MD mengakhiri kritiknya dengan mengingatkan agar aturan tidak dibuat terlalu sulit untuk diterapkan oleh masyarakat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok