Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

M Rizal Fadillah: Jokowi Pasca-Jabatan: Post Power Syndrome atau Gangguan Mental?

 Jokowi Hancurkan Lembaga Peradilan

Repelita, Jakarta - M Rizal Fadillah, seorang pemerhati politik dan kebangsaan, menilai tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mantan Presiden Jokowi setelah purna tugas menunjukkan adanya fenomena Post Power Syndrome (PPS).

Rizal mengamati bahwa meskipun sudah tidak menjabat sebagai Presiden, Jokowi terus berkeliling, menghadiri berbagai acara, dan bahkan terlibat dalam kampanye-kampanye politik di tingkat lokal, seolah masih merasa dirinya berkuasa. Ia menyebutkan bahwa perilaku Jokowi ini dapat dilihat sebagai bentuk ketidakmampuan untuk melepaskan diri dari masa jabatannya yang telah berakhir.

Jokowi yang masih menerima perhatian banyak orang, bahkan terlihat senang dengan kegiatan berbagi bingkisan dan tanda tangan, memunculkan kesan bahwa dirinya masih menjadi pusat perhatian. Namun, di balik ceria tersebut, Rizal mengamati adanya ketegangan di raut wajah Jokowi, terutama saat menghadapi pertanyaan mengenai rilis OCCRP yang melibatkan namanya. "Ia tampak mengelak dengan berkata, 'mana buktinya,' meskipun OCCRP adalah lembaga kredibel yang memiliki jaringan investigasi internasional," jelas Rizal.

Menurut Rizal, Jokowi lebih pantas disebut sebagai orang yang mengalami gangguan mental, dengan kemungkinan terkena Narcissistic Personality Disorder (NPD). Hal ini ditunjukkan dengan sikapnya yang selalu merasa benar, tidak bisa menerima kesalahan, dan kerap memainkan peran sebagai korban, seperti yang ditunjukkan dengan kalimat "mana buktinya" dan tudingan framing jahat. Rizal menambahkan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut, Jokowi bisa berisiko mengalami gangguan mental lebih parah, seperti skizofrenia.

Sebagai pemerhati politik, Rizal menyarankan agar masyarakat lebih kritis terhadap kelanjutan dari perilaku Jokowi yang semakin sulit dipahami, meskipun tidak lagi menjabat sebagai Presiden. Rizal juga menekankan pentingnya untuk mengadili setiap tindakan yang merugikan negara, dengan memperhatikan keadilan dan akuntabilitas. "Jika Jokowi tidak lagi dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya, maka langkah hukum adalah hal yang wajar dan perlu," pungkas Rizal. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved