Repelita, Jakarta - Kwik Kian Gie, Menteri Koordinator pada Era Presiden Gus Dur dan Menteri Bappenas pada Era Presiden Megawati, menyampaikan pandangannya tentang korupsi sebagai akar dari semua permasalahan besar yang dihadapi Indonesia. Dalam wawancara terbarunya, Kwik menegaskan bahwa meskipun pemberantasan korupsi telah dilakukan melalui berbagai institusi seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK, namun efek jera yang diharapkan belum terwujud. Korupsi bahkan semakin meluas, baik dalam jumlah pelaku maupun nilai uang yang dikorupsi.
Korupsi, menurut Kwik, telah berkembang menjadi lebih kompleks dan merusak ekonomi negara, termasuk melalui praktik pencetakan uang palsu yang mengganggu kebijakan moneter. Kwik menambahkan bahwa selain pendekatan represif, pencegahan korupsi perlu lebih ditekankan dan didukung oleh lembaga khusus yang dapat bekerja di luar atau dalam KPK.
Ia juga menyoroti perlunya reformasi birokrasi yang mengutamakan prinsip "struktur mengikuti strategi" atau "Structure follows Strategy". Hal ini berbeda dengan praktik yang sering terjadi di Indonesia, di mana struktur organisasi lebih dulu disusun tanpa mempertimbangkan tujuan yang ingin dicapai.
Pentingnya reformasi ini juga menyangkut penempatan pegawai negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan prinsip meritokrasi, yaitu dengan menilai pengetahuan, pengalaman, harkat, dan martabat setiap individu dalam masyarakat. Kwik percaya bahwa apabila kebijakan-kebijakan tersebut diterapkan dan masih ada yang berani melakukan korupsi, hukuman mati menjadi solusi yang tepat, dengan metode yang paling tidak menyakitkan seperti hukuman injeksi atau guillotine.
Pernyataan ini menambah wacana terkait upaya pemberantasan korupsi dan pentingnya sistem pencegahan yang lebih sistematis serta hukuman yang lebih tegas terhadap pelaku korupsi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok