Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang

 UU Tidak Mengharuskan Pimpinan KPK dari Instansi Tertentu

Repelita Jakarta - Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Patra M. Zen, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghormati proses hukum dalam mengusut Sekjen PDI Perjuangan tersebut terkait kasus suap pergantian antarwaktu Harun Masiku.

"Penghormatan terhadap hukum juga menjadi kewajiban semua pihak, apalagi KPK sebagai lembaga penegak hukum. KPK wajib mematuhi hukum," ujar Patra dalam keterangan persnya, Sabtu (11/1).

Patra menegaskan, salah satu bentuk penghormatan hukum oleh KPK adalah dengan mematuhi putusan pengadilan yang sudah dijatuhkan terkait perkara Wahyu Setiawan, mulai dari tingkat Pengadilan Negeri hingga kasasi. Wahyu, mantan Komisioner KPU, diketahui sebagai terdakwa dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku.

Patra menambahkan, putusan pengadilan menegaskan bahwa uang suap yang digunakan untuk meloloskan Harun Masiku ke DPR bersumber dari dana pribadi, bukan dari Hasto Kristiyanto. "Tidak ada satu pun bagian pertimbangan Majelis Hakim mulai dari PN sampai MA yang menyebutkan sumber dana suap Harun Masiku berasal dari Hasto Kristiyanto," ujarnya.

Menurut Patra, KPK seharusnya menghormati dan mempedomani putusan pengadilan dalam proses hukum terhadap Hasto. "Kalau pun ada fakta baru yang muncul, itu paling mungkin jika Harun Masiku ditemukan dan memberikan keterangan," katanya.

Patra juga menegaskan bahwa tidak pantas jika penegak hukum mencoba mencari-cari kesalahan, apalagi jika dilakukan dengan motif kepentingan politik yang dapat merusak prinsip penegakan hukum yang seharusnya independen dari kekuasaan mana pun.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved