Repelita Jakarta - Insiden yang melibatkan mobil mewah RI-36 pada Rabu, 8 Januari 2025, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, terus menarik perhatian publik setelah pernyataan dari berbagai pihak. Kasus ini bermula saat pengendara motor besar Patwal berinisial DK yang sedang bertugas membuka jalan untuk mobil RI-36, menimbulkan banyak pertanyaan mengenai urgensi pengawalan tersebut. Raffi Ahmad (RA), Utusan Khusus Presiden bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, sempat memberikan penjelasan bahwa mobil yang dikawal tersebut dalam keadaan "kosong" atau tanpa penumpang.
Namun, pernyataan tersebut mendapatkan kritik tajam dari berbagai kalangan. Salah satunya, Peter Frans Gontha (PFG), mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia dan pengusaha media senior, yang mengunggah sebuah kritik pedas di media sosial. PFG menyatakan, “Rafi janganlah bohong, enggak baik, lagian Anda masih muda dan mempunyai masa depan yang baik, demikian juga di dalam politik, tapi kalau sudah bohong nanti akan ke bawa terus, orang gak akan lupa. Mobil kosong tidak ada pengawalan semua itu tau dan semua tau acara kamu kok dari pusat mau ke selatan.”
Komentar ini menjadi viral dan banyak dimuat di berbagai media, menyusul pernyataan Raffi yang menyebutkan bahwa mobil tersebut hanya membawa berkas dan tidak ada penumpang. Pernyataan PFG dan Raffi tampak bertolak belakang dan menambah kontroversi seputar insiden tersebut.
Roy Suryo, seorang pemerhati multimedia dan telematika, turut memberikan pandangannya mengenai insiden ini. Menurut Roy Suryo, penggunaan plat nomor RI yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas negara, seperti mobil yang digunakan oleh Raffi Ahmad, menjadi persoalan serius. Roy Suryo menegaskan bahwa kendaraan dengan nomor RI-36 seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi untuk sebuah kendaraan mewah seperti Lexus LX-600 yang harganya mencapai Rp 3,5 miliar.
Dalam kritikannya, Roy Suryo juga menyoroti tentang kebohongan yang kemungkinan terjadi dalam pernyataan Raffi. “Jika terbukti RA berbohong, ini akan menjadi masalah besar. Kejujuran dalam posisi publik sangat penting. Sebagai Utusan Khusus Presiden, pernyataan semacam ini bisa merusak reputasi dan kredibilitasnya,” ujar Roy Suryo.
Perdebatan tentang penggunaan nomor kendaraan RI dan klaim mengenai kondisi kosong mobil mewah ini semakin memanas, dengan banyak pihak mempertanyakan apakah mobil tersebut benar-benar dalam kondisi kosong seperti yang dijelaskan Raffi. Selain itu, publik juga mempertanyakan apakah mobil seharga Rp 3,5 miliar tersebut dibeli oleh negara atau menjadi milik pribadi Raffi sebagai Utusan Khusus.
Kejujuran dan etika dalam jabatan publik kembali menjadi sorotan. Roy Suryo, yang pernah menggunakan kendaraan dinas dengan plat nomor RI-45, juga mengingatkan agar pemerintah menertibkan kembali penggunaan plat nomor RI untuk pejabat publik. “Jika tidak ada penertiban, hal-hal kecil seperti ini bisa semakin menambah kericuhan dan menciptakan ketidakberesan dalam administrasi pemerintahan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pejabat publik dan masyarakat agar lebih memperhatikan nilai-nilai etika dan kejujuran dalam setiap tindakan yang dilakukan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan fasilitas negara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok