Repelita Jakarta - Komisi IV DPR RI berencana memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait aktivitas pemagaran laut di perairan Tangerang.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk meminta penjelasan terkait pemagaran laut yang tidak sah.
"Komisi IV akan memanggil KKP untuk meminta penjelasan terkait adanya pagar tersebut. Tentu, Komisi IV mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini," kata Daniel Johan, Senin (13/1/2025).
Legislator dari Fraksi PKB ini menegaskan pentingnya pengusutan kasus tersebut agar tidak ada oknum yang menguasai laut Indonesia secara ilegal.
"Agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku," katanya.
Dia menambahkan, Komisi IV akan menggali lebih dalam dari KKP terkait adanya pemagaran laut tanpa izin tersebut.
"Untuk mengusut siapa dalangnya, harus ada kerja sama mulai dari nelayan, aparat penegak hukum, Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, dan KKP. Kalau ada backing oknum tertentu, harus ditindak tegas juga," tutupnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok