Repelita Jakarta - Ketakutan tentara Israel ditangkap di luar negeri semakin meningkat setelah Brasil nyaris melakukannya.
Seorang mantan tentara Israel yang ikut berperang di Gaza terpaksa melarikan diri dari negara Amerika Selatan tersebut. Hal ini terjadi setelah ia didakwa bertanggung jawab atas kejahatan perang selama bertugas di Gaza.
Kasus tersebut menjadi bagian dari rangkaian gugatan yang diajukan oleh Hind Rajab Foundation (HRF), sebuah lembaga yang melacak aktivitas ratusan tentara Israel yang pernah bertugas di Gaza. Pekan lalu, seorang hakim di Brasil memerintahkan kepolisian menyelidiki tentara Israel itu berdasarkan keluhan dari HRF.
Tentara tersebut dituduh terlibat dalam penghancuran massal rumah warga sipil di Gaza dalam kampanye penghancuran sistematis. Pengacara yang menangani kasus ini, Maira Pinheiro, mengatakan bahwa Brasil adalah penandatangan Statuta Roma yang mengatur Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Oleh karena itu, Brasil memiliki kewajiban untuk menyelidiki dan menghukum kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.
HRF adalah lembaga swadaya masyarakat yang bertujuan mengakhiri impunitas Israel dan menghormati memori Hind Rajab, seorang bocah perempuan berusia lima tahun yang tewas akibat tembakan tank Israel saat berada di mobil keluarganya di Gaza.
Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa mereka telah mengambil langkah untuk melindungi mantan tentara tersebut dari ancaman hukum. “Menyusul upaya elemen anti-Israel untuk menyelidiki seorang tentara Israel di Brasil, Menteri Luar Negeri Gideon Saar segera mengaktifkan kementerian untuk memastikan warga negara Israel itu tidak dalam bahaya,” bunyi pernyataan tersebut.
Kedutaan Besar Israel di Brasil memastikan tentara tersebut berhasil meninggalkan negara itu dengan aman. Kemlu Israel juga menyoroti bahwa insiden ini menjadi peringatan bagi warga Israel tentang risiko unggahan di media sosial terkait dinas militer mereka, yang dapat dimanfaatkan untuk memulai proses hukum terhadap mereka.
HRF diketahui telah berupaya menangkap tentara Israel di berbagai negara, termasuk Thailand, Sri Lanka, dan Chili. Dalam kasus Sri Lanka, organisasi ini bahkan mengunggah foto tentara Israel tersebut dan mengajukan tuntutan kepada otoritas lokal, ICC, dan Interpol atas pembunuhan warga sipil di Gaza.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok