Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Togar M Simatupang mengonfirmasi bahwa konflik antara Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro dan ASN Neni Herlina telah berakhir.
Keduanya telah menemukan titik temu setelah melakukan dialog di rumah dinas Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Januari 2025 malam. Selain Neni, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pegawai Angga, Ketua Paguyuban Pegawai Dikti Suwitno, serta sejumlah pimpinan Kemendiktisaintek lainnya.
"Pertemuan terjadi di rumah dinas Pak Menteri pukul setengah 8 malam. Di situ terjadi perbincangan dari mulai aspirasi perbedaan yang ada sampai rekonsiliasi," kata Togar dalam keterangannya.
Menurut Togar, kedua belah pihak telah saling menerima, memaafkan, dan meluruskan kesalahpahaman yang sempat terjadi.
"Saling menerima, memaafkan, dan juga meluruskan hal-hal yang perlu diluruskan," tambahnya.
Togar juga mengonfirmasi bahwa Neni yang sebelumnya disebut-sebut telah dipecat sepihak, bahkan dipindahkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), kini dipastikan tetap berada di Kemendiktisaintek bersama dengan Angga.
"Iya dong (tetap di Kemendiktisaintek)," tegas Togar.
Togar menekankan bahwa perbedaan pendapat dan miskomunikasi yang terjadi harus disikapi dengan cara yang dewasa sehingga jalan damai bisa terwujud. Ia menambahkan bahwa ini merupakan dinamika yang biasa terjadi dalam pemekaran organisasi.
"Kan ini ada perbedaan miskom, interkultural, perseptual, dan macam-macam. Ini kan biasa dalam pemekaran organisasi," tambah Togar.
Togar juga menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan rotasi, promosi, serta mutasi untuk penyegaran organisasi yang menyebabkan dinamika tersebut.
"Ini merupakan bagian dari penataan organisasi dan peningkatan kinerja pegawai," ujarnya.
Togar menegaskan bahwa tidak ada pemecatan yang terjadi, melainkan hanya dinamika dalam organisasi yang harus dihadapi bersama secara positif.
"Dari awal nggak ada pemecatan, (pegawai) bak anak sendiri (Kemendiktisaintek), bagaimana mau pecat. Tidak ada pemecatan," tandas Togar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok