Repelita Jakarta - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR. Nilai rata-rata BPIH kali ini sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 dolar AS sebesar Rp16.000 dan 1 rial Saudi sebesar Rp4.266,67.
Dengan penurunan BPIH, terjadi pengurangan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00. Hal ini juga memengaruhi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yang harus dibayar oleh calon jamaah haji. Rerata Bipih 2024 senilai Rp56.046.171,60, sementara tahun ini menjadi Rp55.431.750,78.
Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah juga mengalami penurunan. Rata-rata nilai manfaat per jamaah pada tahun 2024 sebesar Rp37.364.114,40, sedangkan tahun ini turun menjadi Rp33.978.508,01.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyampaikan bahwa pemerintah dan DPR memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat.
"Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat," ujar Hilman di Jakarta pada Selasa (7/1/2024).
Hilman menjelaskan beberapa alasan turunnya biaya haji tahun ini. Pertama, Kemenag berhasil melakukan efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Beberapa komponen yang mengalami efisiensi adalah akomodasi, konsumsi, dan biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
"Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri," kata Hilman, yang menyebutkan total efisiensi mencapai Rp600 miliar.
Alasan kedua, usulan awal Kemenag dibahas kembali, dengan tolak ukurnya berdasarkan realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.
"Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi," lanjut Hilman.
Hilman juga mengapresiasi tim pengadaan Kemenag yang berhasil melakukan negosiasi dengan baik, sehingga efisiensi dapat dioptimalkan.
Alasan terakhir adalah penghematan pada pembelian alat kebutuhan jamaah, yang sudah difokuskan pada tahun lalu. "Kita optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji," ujarnya.
Indonesia tahun ini mendapat kuota 221.000 jamaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jamaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jamaah haji khusus. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok