Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kelemahan Riset OCCRP yang Jadikan Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup 2024

 

Repelita Jakarta - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar finalis pemimpin yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di dunia pada 31 Desember 2024. Dari sejumlah nama yang dirilis, Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis dengan suara terbanyak tahun ini.

Nama-nama yang masuk nominasi dan perolehan suara diusulkan serta berasal dari pembaca, jurnalis, dewan juri, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP.

Menanggapi hal ini, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, mengatakan bahwa segala bentuk tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan melalui polling atau jajak pendapat. “Pembuktian kejahatan atau pelanggaran hukum adalah melalui persidangan di pengadilan. Bukan melalui polling atau jajak pendapat,” kata Haidar.

Haidar menambahkan, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonis Jokowi bersalah atas tindak pidana korupsi. Tuduhan kejahatan terorganisasi dalam pilpres untuk memenangkan salah satu paslon juga tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jika metodologinya benar, seharusnya dewan juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi,” kata Haidar. Menurutnya, bagaimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan yang memvonisnya bersalah atas kejahatan yang dituduhkan. “Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan yang nyata,” ujar Haidar.

Oleh karena itu, predikat yang disematkan OCCRP terhadap Jokowi hanyalah usulan yang tidak berdasar dari para pemegang hak suara dalam polling atau jajak pendapat. Hal ini dapat merusak reputasi dan nama baik Jokowi di mata masyarakat Indonesia maupun dunia.

Selain itu, Haidar juga menyoroti tidak masuknya nama Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, dalam daftar tersebut. Netanyahu sering dikaitkan dengan berbagai tindakan kejahatan kemanusiaan, terutama terkait kebijakannya terhadap Palestina. Netanyahu juga menghadapi sejumlah dakwaan pidana, termasuk kasus penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi di pengadilan domestik Israel.

“Netanyahu yang sudah diperintahkan untuk ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional justru luput dari riset OCCRP,” kata Haidar.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved