Repelita, Kupang - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) tengah melakukan investigasi terkait penyebab ambrolnya plafon sejumlah sekolah di Kota dan Kabupaten Kupang saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Kajati NTT, Zet Tadung Allo, mengatakan pihaknya tidak akan ragu untuk menindak jika ditemukan unsur pidana dalam peristiwa ini. "Kami tidak akan segan untuk menindak jika ada unsur pidana dalam peristiwa ini karena keselamatan anak-anak kita tidak boleh dikorbankan," ujarnya kepada wartawan di Kupang, Selasa (21/1/2025).
Zet Tadung Allo telah meninjau lokasi-lokasi sekolah yang plafonnya ambrol dan tengah mencari tahu penyebab kejadian tersebut. Sejumlah sekolah di Kota Kupang, seperti SDN 1 Naioni di Kelurahan Naioni dan SD Inpres Oesapa di Kelurahan Oesapa, dilaporkan mengalami plafon yang ambrol secara tiba-tiba. Selain itu, insiden serupa juga terjadi di Sekolah Dasar Inpres Bismarak yang terletak di Kelurahan Bismarak, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.
Peristiwa ini terjadi di sekolah-sekolah yang baru dibangun oleh pemerintah daerah setempat pada tahun 2020 dan selesai pada tahun 2022. Kejati NTT menyatakan akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika ditemukan indikasi kelalaian atau unsur pidana dalam proses pembangunan atau perawatan sekolah tersebut.
Kejati NTT akan terus memantau perkembangan penanganan insiden ini bersama pihak terkait, termasuk dalam investigasi penyebab kerusakan serta kemungkinan adanya tindak pidana dalam proses pembangunan dan renovasi gedung sekolah tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok