Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kecewa Donasi Dialihkan ke NTT, Agus Salim Pertanyakan Niat Pihak Penggalang Dana

 Agus Salim di rumah duka Alvin Lim di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, pada Senin (6/1/2025).

Repelita Jakarta - Agus Salim, korban penyiraman air keras, mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui uang donasi yang seharusnya digunakan untuk pengobatan dirinya justru dialihkan untuk membantu korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Agus merasa dipermainkan dan mempertanyakan niat pihak-pihak yang terlibat dalam penggalangan dana tersebut.

“Kalau pasti kecewa, ya pasti kecewa lah gitu. Ya itu kan sebagai bahan olok-olokan mereka buat saya jadinya gitu. Mereka niatnya ngebantu apa mau mempermainkan saya?” ujar Agus di Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025).

Agus mempertanyakan motivasi Pratiwi Noviyanthi (Novi), Denny Sumargo, Gerry (Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan), dan Pablo Benua (kuasa hukum donatur) yang sebelumnya memberi harapan untuk bantuan pengobatan matanya.

Alih-alih dana tersebut digunakan untuk Agus, uang donasi itu justru disalurkan ke NTT.

“(Mereka) Mau intimidasi saya sih sebenarnya gitu, mengeksploitasi saya. Berarti saya ini sebagai subyek dong buat mereka, untuk dibuat sebagai penarik mereka gitu, jadi sebuah permainan mereka untuk dana donasi,” kata Agus.

Agus merasa pihak-pihak tersebut tidak bertanggung jawab terhadap penggunaan uang donasi yang telah dikumpulkan.

“Ya setidaknya mereka kalau punya jiwa sosial yang tinggi, janganlah seperti itu, hargai lah gitu. Kalau memang mau membantu orang, ya dibantu benar-benar, jangan membantu itu setengah-setengah gitu,” ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus merasa terkhianati oleh janji-janji yang terus diberikan padanya.

“Kalau merasa terkhianati pasti terkhianati dong. Katanya di yayasan dititipkan, dimonitoring, tapi sampai sekarang mana buktinya? Enggak ada. Hanya ada janji-janji manis terus,” kata Agus.

Ia juga menyebut bahwa pihak yayasan menjanjikan penggantian dana jika tidak digunakan dengan tepat, namun hal tersebut tak kunjung terealisasi.

Karena kekecewaannya, Agus melalui kuasa hukumnya, Rizaldi Hendriawan, melaporkan Denny, Novi, Gerry, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2025.

Agus melaporkan mereka dengan tuduhan penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 dan 378 KUHP.

Agus menjalani pemeriksaan terkait laporannya tersebut pada Rabu (15/1/2025) untuk memperjuangkan haknya atas uang donasi yang seharusnya digunakan untuk pengobatan.

“Kita jalani prosesnya gitu aja sih, kalau untuk perjuangannya sih. Ya kita perjuangan sampai selesai,” tutur Agus.

Sejak akhir 2024, donasi yang semula ditujukan untuk Agus, sang korban penyiraman air keras, berujung menjadi polemik.

Agus tidak memanfaatkan uang yang didapat untuk berobat, sehingga Pratiwi Noviyanthi selaku pengumpul dana awal menarik kembali donasi.

Kasus ini sampai mendapat perhatian dari Kementerian Sosial RI. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved