Repelita Jakarta - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), sebuah organisasi jurnalisme investigasi internasional, memasukkan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, dalam daftar finalis "Person of the Year 2024" untuk kategori pemimpin negara terkorup. Polemik ini menjadi perhatian publik dan mengundang tanggapan berbagai pihak.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, mengaitkan isu ini dengan kesulitan Indonesia dalam menarik investor asing. Ia menilai persepsi otokrasi yang dirasakan pihak luar mungkin menjadi penyebabnya. "Sekarang jadi paham, mengapa IKN sulit dapat investor, mengapa Apple dan Tesla ogah-ogahan investasi di Indonesia. Mungkin karena bakat otokrasi bapak itu sudah sejak lama dirasakan orang luar," tulis Islah melalui akun media sosialnya.
Sejumlah pengamat, termasuk aktivis demokrasi dan pakar hukum tata negara, menilai Jokowi layak masuk dalam daftar tersebut. Mereka menyebut dirinya telah merusak hukum konstitusi, lembaga negara, dan demokrasi di Indonesia.
OCCRP, yang berbasis di Amsterdam, memiliki jaringan di enam benua dan rutin merilis daftar tahunan tokoh-tokoh yang diduga terlibat kejahatan terorganisir dan korupsi. Daftar ini menjadi sorotan di tengah upaya Indonesia menarik investasi asing, khususnya untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Beberapa pihak khawatir isu ini dapat memengaruhi persepsi investor terhadap iklim investasi di Indonesia.
Menanggapi tuduhan ini, Jokowi menyebutnya sebagai fitnah dan framing jahat tanpa bukti. "Sekarang banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti," ujar Jokowi di Solo.
Kontroversi ini terus memicu perdebatan publik dan menjadi sorotan baik di dalam maupun luar negeri. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok