Repelita Jakarta - Ustaz Hilmi Firdausi memberi peringatan keras terkait penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyatakan bahwa jika Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengizinkan dana zakat dialokasikan untuk program tersebut, masyarakat kemungkinan besar akan enggan menyalurkan zakat mereka melalui lembaga itu.
"Jika BAZNAS mengizinkan dana zakat digunakan untuk program MBG, hampir dipastikan masyarakat akan enggan menyalurkan zakat lewat lembaga tersebut," kata Hilmi dalam unggahannya di X pada Sabtu (18/1/2025).
Hilmi menegaskan bahwa penyaluran dana zakat harus mengikuti aturan dalam Islam, yang mengharuskan dana tersebut disalurkan kepada delapan asnaf yang telah ditentukan. Program MBG, menurutnya, tidak termasuk dalam kategori asnaf yang sah.
"Penyaluran dana zakat itu ada aturannya dalam Islam. Program MBG tidak termasuk dalam 8 asnaf, maka kesalahan besar jika dana zakat digunakan untuk program ini," jelasnya.
Ia juga menyarankan agar program MBG tidak dipaksakan jika tidak memiliki anggaran yang cukup. "Kalau pemerintah ada dananya, silakan lanjutkan. Kalau nggak, ya jangan dipaksakan," tambah Hilmi.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Bachtiar Najamudin mengusulkan penggunaan dana zakat untuk program MBG sebagai salah satu solusi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Kami juga ingin berkontribusi untuk membantu pemerintah dengan memberikan ide, masukan, dan mengajak masyarakat mampu untuk terlibat karena memang sifat dan karakter asli bangsa kita sangat dermawan, suka menolong dan gotong royong," kata Sultan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok