Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jadi Penasihat Hukum Elemen Masyarakat yang Menggugat PIK-2, Ahmad Khozinudin Diserang Buzzer

 Apresiasi Sejumlah Advokat Laporkan Holywings, Ahmad Khozinudin: Ahok Saja  Akhirnya Bisa Berujung Bui - Makassar Terkini

Repelita, Jakarta - Setelah hebohnya pembongkaran pagar laut ilegal sepanjang 30 km, nama advokat Ahmad Khozinudin mendadak menjadi sorotan dan trending di media sosial X, Rabu (22/1/2025). Berbagai narasi mulai bermunculan, dengan beberapa pihak menyerukan agar pengacara tersebut ditangkap, meskipun tidak jelas kasus apa yang melibatkan dirinya.

Ternyata, Ahmad Khozinudin terlibat sebagai penasihat hukum bagi elemen masyarakat yang menggugat sejumlah tokoh penting, termasuk taipan Sugiyanto Kusuma alias Aguan dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Gugatan perdata ini dilayangkan karena Aguan dan Jokowi dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), yang juga menjadi proyek strategis nasional (PSN). Gugatan tersebut diajukan oleh 20 orang dari berbagai elemen masyarakat.

Dalam keterangannya, Ahmad Khozinudin mengungkapkan bahwa ada delapan orang yang menjadi tergugat dalam kasus ini. Mereka antara lain adalah Aguan, bos Agung Sedayu Group, Anthoni Salim, bos Salim Group, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), PT Kukuh Mandiri Lestari, Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, serta sejumlah tokoh dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

“Penggugatnya adalah rakyat, warga negara Indonesia yang peduli dengan isu ketahanan dan keamanan, serta mengkhawatirkan adanya negara dalam negara,” ujar Ahmad Khozinudin pada 16 Desember 2024.

Dia menjelaskan bahwa tuntutan pertama yang diajukan adalah meminta majelis hakim untuk menetapkan bahwa para tergugat telah melakukan delapan perbuatan melawan hukum terkait dengan proyek Pantai Indah Kapuk 2.

Komentar netizen pun bermunculan di media sosial, dengan beberapa orang mengkritik langkah hukum ini dan menuntut penanganan yang lebih jelas terkait perkara tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved