Repelita, Jakarta - Israel menggunakan pendapatan pajak yang dikumpulkan Otoritas Palestina untuk melunasi utang hingga 2 miliar shekel atau setara USD544 juta (Rp8,8 triliun) kepada Perusahaan Listrik Israel (IEC).
Israel mengambil pajak atas barang-barang yang melintasi wilayah Israel menuju Tepi Barat yang diduduki Otoritas Palestina. Kemudian, pendapatan pajak tersebut ditransfer ke Ramallah sesuai dengan kesepakatan lama antara kedua pihak.
Pemerintah Palestina melalui Kementerian Keuangan Palestina menyatakan telah menyetujui pencairan sebagian dana dari rekening yang disimpan sejak Januari lalu sebesar 1,5 miliar shekel, yang disebut sebagai "tindakan hukuman terkait dukungan keuangan pemerintah untuk Gaza." Kementerian tersebut menyebutkan bahwa sebagai bagian dari kesepakatan, 767 juta shekel dari dana yang disimpan di Norwegia akan digunakan untuk membayar perusahaan bahan bakar Israel untuk pembelian bahan bakar mingguan dalam beberapa bulan mendatang. Jumlah yang sama juga akan digunakan untuk melunasi utang terkait listrik yang dimiliki perusahaan distribusi Palestina kepada IEC.
Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, menentang pengiriman dana ke Otoritas Palestina, yang menggunakan uang tersebut untuk membayar upah sektor publik. Ia menuduh Otoritas Palestina mendukung serangan 7 Oktober di Israel yang dipimpin oleh gerakan Islamis Hamas, yang menguasai Gaza.
Saat ini, Otoritas Palestina hanya membayar gaji pegawai sektor publik sebesar 50-60% dari besaran gaji keseluruhan. Israel juga memangkas dana yang setara dengan jumlah total pembayaran martir, yaitu uang yang dibayarkan Otoritas Palestina kepada keluarga militan dan warga sipil yang dibunuh atau dipenjara oleh otoritas Israel. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok