Repelita, Jakarta - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandung, Iman Lestariyono, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandung, hari ini dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pekerjaan bersumber dari APBD Kota Bandung tahun anggaran 2020-2023.
Iman Lestariyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis, 16 Januari 2025.
Selain Iman Lestariyono, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni Direktur RSUD Bandung Kiwari, Yorisa Sativa; verifikator keuangan Dinas Kominfo Pemkot Bandung, Rini Januanti; dan seorang wiraswasta, Mochammad Edwin Khadafi.
Pada September 2024, KPK menahan mantan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, dalam kasus suap Bandung Smart City serta anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi Rismafury, dan Yudi Cahyadi.
Perkara ini merupakan pengembangan dari OTT Walikota Bandung, Yana Mulyana, yang terlibat dalam perkara suap penyelenggaraan program Bandung Smart City. Dalam pengadaan tersebut, Ema Sumarna diduga menerima uang Rp1 miliar, sementara empat tersangka mantan anggota DPRD juga menerima uang total sekitar Rp1 miliar. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok