Repelita, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tidak dapat menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (6/1/2025).
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengungkapkan alasan ketidakhadiran Hasto. Menurutnya, Hasto telah memiliki agenda yang sudah terjadwal sebelumnya.
"Sudah ada agenda yang telah terjadwal sebelumnya," kata Ronny kepada wartawan, Senin.
Ronny juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPK untuk meminta penjadwalan ulang pemanggilan Hasto.
"Kami sudah kirimkan surat untuk minta dijadwal ulang," ujarnya.
Pihak PDIP, lanjut Ronny, menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait waktu pemanggilan ulang kliennya.
"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," tambahnya.
Sebelumnya, KPK memang telah memanggil Hasto Kristiyanto dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan caleg PDIP Harun Masiku.
"Benar, Sdr. HK dijadwalkan panggilan oleh Penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok