Repelita Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang menyamakan dirinya dengan Presiden pertama RI Soekarno. Hasto, yang tengah mempersiapkan diri untuk pemeriksaan di KPK, mengaku telah mempelajari hak-haknya sebagai tersangka.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Hasto memastikan akan menjalani seluruh proses hukum yang berlaku. Dia menegaskan bahwa perjalanan ini adalah bagian dari jalan yang harus ditempuh PDI Perjuangan, yang menurutnya sudah ditempuh sejak zaman Bung Karno.
"Karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Megawati hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis," ujar Hasto.
Di sisi lain, desakan agar lembaga antirasuah menahan Hasto semakin menguat. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa keputusan penahanan akan bergantung pada kecukupan alat bukti yang diperoleh tim penyidik setelah pemeriksaan.
"Nanti lihat, hanya di hari Senin ya kita tunggu apakah sudah cukup, apa namanya kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya tinggal kita tunggu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2025).
Hasto, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama advokat Donny Tri Istiqomah pada 24 Desember 2024, diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
Selain itu, Hasto juga diduga menginstruksikan penghancuran bukti dan membungkam saksi terkait kasus ini. KPK telah melarang Hasto, Donny, dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, untuk bepergian ke luar negeri sebagai langkah pencegahan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok