Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Firman Soebagyo Desak Pengungkapan Dalang Pagar Bambu di Laut Tangerang, Tegakkan Hukum Lindungi Kekayaan Negara

 Komisi IV DPR RI Dukung Langkah Besar Kementan Pangkas 145 Regulasi  Distribusi Pupuk - Tribun-timur.com

Repelita, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar bambu di laut Tangerang, Banten. 

Menurut Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, laut merupakan kekayaan negara yang harus dilindungi. Ia menegaskan bahwa terdapat berbagai aturan internasional yang mengikat, termasuk Undang-Undang Kelautan dan Undang-Undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Indonesia, yang terikat dengan UNCLOS 1982.

Firman menilai, siapapun yang melanggar aturan terkait pemagaran laut harus dijerat sesuai hukum yang berlaku. Ia meminta agar pemerintah segera mencari pelaku, baik individu maupun kelompok, dan memprosesnya secara hukum. 

"Pemagaran laut itu ada aturannya. Laut adalah milik negara, kita punya undang-undang kelautan. Semua itu harus ditaati," tegas Firman.

Lebih lanjut, Firman juga menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadap siapa saja yang melakukan pemagaran tanpa izin. "Bagi siapa saja yang tidak memiliki izin dalam melakukan pemagaran laut, wajib diproses secara hukum," tambahnya.

Firman berharap Presiden Prabowo Subianto segera mendengar aspirasi masyarakat terkait pagar laut yang menghambat kehidupan nelayan di kawasan tersebut. Ia yakin Presiden Prabowo akan segera merespon dan menginstruksikan KKP untuk menyelesaikan permasalahan ini. 

"Saya bersyukur kita memiliki pemimpin yang aspiratif dan cepat tanggap terhadap keresahan masyarakat," ujarnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved