Repelita, Jakarta - Dua pelaku begal sadis berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, setelah melakukan perlawanan kepada petugas saat penangkapan. Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan timah panas ke arah kaki.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa laporan mengenai aksi begal ini diterima pada Kamis (9/1/2025) malam, dengan lokasi kejadian di Jalan Tampian, Tamansari, Setu, Kabupaten Bekasi. Korban yang merupakan seorang kakek berusia 60 tahun, mengalami luka bacok pada tubuhnya akibat serangan para pelaku.
"Dari laporan yang diterima, kami berhasil mengamankan dua pelaku begal inisial T dan R di tempat persembunyiannya," kata Onkoseno, Minggu (19/1/2025).
Pada saat akan ditangkap, kedua pelaku yang berusaha melawan langsung ditembak di bagian kaki oleh polisi. Pelaku yang dikenal sebagai spesialis begal motor ini sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda dan terkenal karena selalu melukai korbannya.
"Para pelaku ini dikenal sadis dan sering melukai korban setiap kali mereka beraksi," tambah Onkoseno.
Kapolsek Setu AKP Ani Widayati menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Kami akan terus meningkatkan patroli di wilayah ini untuk mencegah tindak kejahatan," tegas Ani Widayati.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok