Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

"Desakan Pemeriksaan Jokowi Terkait Nominasi Pemimpin Terkorup, KPK: Belum Ada Kasus yang Masuk Tahap Penyidikan"

 

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait ramainya desakan agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diperiksa. Desakan tersebut muncul setelah Jokowi masuk dalam nominasi pemimpin dunia terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Jokowi dapat dilakukan jika ada kasus yang sudah mencapai tahap penyidikan. Namun, Asep menegaskan bahwa saat ini belum ada perkara yang diduga melibatkan Jokowi yang sampai pada tahap tersebut. Bahkan, kasus terkait dirinya juga belum memasuki tahap penyelidikan.

Asep menjelaskan, sebuah kasus dapat naik ke tahap penyidikan melalui proses berjenjang, dimulai dari laporan masyarakat dan hasil audit dari BPK atau BPKP. Laporan tersebut akan ditelaah oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, dan jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, kasus dapat dilanjutkan ke tahap penyelidikan. Selanjutnya, dengan dua alat bukti yang cukup, kasus akan naik ke tahap penyidikan berdasarkan keputusan rapat gelar perkara atau ekspose.

"Kalau ada laporannya, tentunya secara berjenjang akan ditindaklanjuti. Tunggu saja laporannya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

Nama Jokowi sempat diberitakan hilang dalam daftar tokoh terkorup 2024 versi OCCRP, namun setelah ditelusuri lebih lanjut, nama Jokowi masih tercatat dalam daftar tersebut. Jokowi sebelumnya sempat memberi respons terhadap masuknya namanya dalam daftar tersebut, menyebutkan bahwa tuduhan itu merupakan fitnah dan framing jahat. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, dan meminta agar bukti yang mendukung tuduhan itu dapat dibuktikan.

“Ya sekarang banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan,” kata Jokowi. Ia juga mempertanyakan bukti dari tuduhan tersebut, “Terkorup terkorup apa? Yang dikorupsi apa ya dibuktikan apa.”

Jokowi menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan dan mempertanyakan apakah tuduhan ini bermuatan politis. Ia juga menambahkan bahwa tuduhan dapat disebarkan melalui berbagai pihak, termasuk NGO, partai, atau ormas yang membuat framing jahat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved