Repelita Jakarta - Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menilai adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, hanya sebagai drama belaka. Chico menilai, Hasto sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang membelitnya.
"Soal penggeledahan ini kan sebenarnya ini drama saja. Karena kan sebenarnya Pak Hasto sendiri sudah jadi tersangka," ujar Chico di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).
Chico menambahkan bahwa sudah ada pemeriksaan terhadap orang-orang di sekitar Hasto. Ia berpendapat bahwa penggeledahan tersebut hanya merupakan upaya pengalihan isu.
"Ini hanya menurut kami bisa jadi karena pengalihan isu dari kasus-kasus yang sebenarnya lebih besar untuk dibicarakan dan ditindaklanjuti, termasuk juga mungkin masuknya Presiden Joko Widodo dalam daftar pemimpin dunia paling terkorup," tambah Chico.
Lebih lanjut, Chico menyatakan bahwa penggeledahan tersebut bukanlah hal baru dan menganggapnya sebagai upaya pengalihan isu. "Namun, tiada lain selain untuk mengalihkan isu," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto yang terletak di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025). Penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga sore hari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang melibatkan Hasto sebagai tersangka.
Tessa menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut masih berlangsung, dan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut setelah kegiatan tersebut selesai.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK. Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ujar Tessa.
KPK sebelumnya menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku. (*).
Editor: 91224 R-ID Elok